News Update :
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home » , , , , , , » Apa Saja Pengaturan Dan Pedoman Pencantuman Tanda SNI Dan Spesifikasi Teknis (ST)?

Apa Saja Pengaturan Dan Pedoman Pencantuman Tanda SNI Dan Spesifikasi Teknis (ST)?

-->

-      Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional,

-      Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2006 tentang Standardisasi, Pembinaan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bidang Industri,

-      Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan,

-      Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri,

-      PSN 306-2006 tentang Penilaian Kesesuaian – Ketentuan umum penggunaan tanda kesesuaian produk terhadap SNI.
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. www.1standar.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger