News Update :
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home » , , , » Apakah Suatu Organisasi Membutuhkan Reassessment Penuh Ketika Standar-standar Yang Telah Direvisi Yang Tersedia?

Apakah Suatu Organisasi Membutuhkan Reassessment Penuh Ketika Standar-standar Yang Telah Direvisi Yang Tersedia?

-->
Hal ini tergantung antara organisasi dan lembaga sertifikasi. Diharapkan bahwa kesesuaian dengan standar baru seperti ISO 9001:2008 akan dievaluasi oleh lembaga sertifikasi selama kunjungan pengawasan berkala dan penilaian ulang penuh hanya akan berlangsung sekali pada saat sertifikat berakhir. 
ISO dan IAF telah sepakat bahwa semua sertifikat ISO 9001 yang lama harus ditingkatkan menjadi ISO 9001:2008 dalam waktu 2 tahun sejak standar yang direvisi dipublikasikan.
 
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. www.1standar.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger