News Update :
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home » , , , , » Apakah Tugas Dan Kriteria Gugus Kerja?

Apakah Tugas Dan Kriteria Gugus Kerja?

-->
Gugus kerja dapat dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Panitia Teknis atau Subpanitia Teknis dan bersifat sementara. Gugus kerja bertugas menangani proses tertentu di dalam kegiatan Panitia Teknis atau Subpanitia Teknis. 
Anggota gugus kerja dapat berasal dari anggota atau di luar anggota Panitia Teknis atau Subpanitia Teknis dan memiliki bidang kepakaran yang diperlukan.
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. www.1standar.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger