News Update :
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home » , , , » Apakah Tugas Dan Tanggung jawab Sekretaris Panitia Teknis?

Apakah Tugas Dan Tanggung jawab Sekretaris Panitia Teknis?

-->
Sekretaris bertugas untuk memimpin sekretariat. Sekretaris ditunjuk oleh instansi yang melaksanakan fungsi sekretariat Panitia Teknis setelah berkonsultasi dengan ketua Panitia Teknis. Tanggung jawab sekretariat adalah memfasilitasi serta menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan Panitia Teknis. 

Sekretariat merupakan contact point antara institusi koordinator kegiatan Panitia Teknis dengan BSN. Selain itu Sekretariat juga harus memiliki tim editor. 

Jika sekretariat Panitia Teknis secara terus-menerus (dalam jangka waktu 1 tahun) gagal untuk memenuhi tanggung jawabnya, BSN akan mengkaji ulang alokasi sekretariat Panitia Teknis dengan kemungkinan memindahkan ke institusi lain.
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. www.1standar.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger