News Update :
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home » , , , , , » Bagaimana Cara Pemberian Nomor Identitas Panitia Teknis/Subpanitia Teknis?

Bagaimana Cara Pemberian Nomor Identitas Panitia Teknis/Subpanitia Teknis?


--> Panitia teknis/Subpanitia Teknis diberi identitas dengan sistem penomoran dan nama Panitia Teknis/Subpanitia Teknis yang menunjukkan keterkaitan dengan International Classification for Standards (ICS).
Nomor Panitia Teknis dinyatakan dengan XX-YY.
Nomor Subpanitia Teknis dinyatakan dengan XX-YY-Sn.
XX      nomor bidang Panitia Teknis (sesuai ICS);
YY      nomor urut Panitia Teknis (mulai 01 sampai dengan 99);
Sn        nomor urut Subpanitia Teknis (mulai 01 sampai dengan 99).
Contoh:
Panitia Teknis 29-01 atau Subpanitia Teknis 29-01-S3 dengan pengertian:
29        Panitia Teknis bidang Rekayasa Listrik;
01        Panitia Teknis bidang Rekayasa Listrik dengan nomor urut 01 (terdiri dari 01 sampai dengan 99).
S3        Subpanitia Teknis bidang Rekayasa Listrik dengan nomor urut  ke 3 (n).

Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. www.1standar.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger