Nomor Panitia Teknis dinyatakan dengan XX-YY.
Nomor Subpanitia Teknis dinyatakan dengan XX-YY-Sn.
XX nomor bidang Panitia Teknis (sesuai ICS);
YY nomor urut Panitia Teknis (mulai 01 sampai dengan 99);
Sn nomor urut Subpanitia Teknis (mulai 01 sampai dengan 99).
Contoh:
Panitia Teknis 29-01 atau Subpanitia Teknis 29-01-S3 dengan pengertian:
29 Panitia Teknis bidang Rekayasa Listrik;
01 Panitia Teknis bidang Rekayasa Listrik dengan nomor urut 01 (terdiri dari 01 sampai dengan 99).
S3 Subpanitia Teknis bidang Rekayasa Listrik dengan nomor urut ke 3 (n).
home
Home