KAN memastikan bahwa tim asesmen akan bertindak tidak memihak dan dalam cara yang non-diskriminatif dengan mengharuskan:
a) Penilaian anggota tim tidak memberikan konsultasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian yang dinilai sekurang-kurangnya selama 2 tahun terakhir yang dapat mengganggu proses akreditasi dan keputusan.
b) Sebelum di lokasi penilaian, anggota tim penilaian akan memberitahu KAN pada hubungan mereka dengan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang dinilai baik di masa lalu atau di masa depan.
home
Home