SPPT SNI berlaku selama 4 tahun (siklus periode sertifikasi). Untuk pengawasan pemberlakuan SPPT SNI dilakukan setiap tahun oleh LSPro penerbit. Setelah 4(empat) tahun, SPPT SNI yang telah diterbitkan oleh LSpro wajib disertifikasi ulang.
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Home »
Lembaga Sertifikasi Produk
,
LSPro
,
sertifikasi
,
sertifikat produk
,
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI
,
sertifikat SNI
,
SPPT SNI
» Berapa Lama SPPT SNI Berlaku?
Berapa Lama SPPT SNI Berlaku?
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
home
Home