Petugas Pengawas Standar barang dan atau jasa di Pabrik adalah Pegawai Negeri Sipil di pusat atau daerah yang diangkat dengan keputusan pejabat untuk melakukan pengawasan barang dan atau jasa di pabrik yang SNI-nya telah diberlakukan secara wajib atau yang diterapkan secara sukarela oleh produsen.
Kami menyediakan Jasa Konsultasi industri mengenai SNI, LSPro, ISO 9001:2008 dan Sertifikasi SNI, silakan menghubungi: Ibu Novida, 083892139653; Ibu Yvonne, 081315732008; Ibu Widya, 085920707856. Kami bergabung di perusahaan CV Inti Gunung Mostari. Bila ada pertanyaan lebih lanjut mengenai industri, silakan email ke standarni@gmail.com atau kami bersedia datang dan memberikan jasa konsultasi ke tempat klien dengan biaya jasa tertentu.
Siapakah Petugas Pengawas Standar barang dan atau jasa di Pabrik (PPSP)?
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Labels:
pengawasan,
PPSP
home
Home